
inilahjateng.com (Semarang) – Pemerintah berupaya untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan untuk mengurangi polusi udara dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan mensosialisasikan penggunaan kendaraan listrik ditengah masyarakat.
Untuk itu, pemerintah melakukan intervensi dengan memberikan insentif agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan bermotor listrik berbahan baterai (KBLBB). Salah satunya dengan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.Â
Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Firdausi Manti menyampaikan dengan adanya intervensi yang diberikan oleh pemerintah maka diharapkan bisa mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.
Hal ini dikarenakan 23 persen emisi di Indonesia berasal dari sektor transportasi. Angka ini menempati urutan kedua terbesar di Indonesia. Subsidi pembelian mobil listrik berlaku untuk seluruh masyarakat dengan syarat telah berusia 17 tahun dan untuk satu KTP hanya bisa mendapatkan satu kali insentif.
Sementara untuk pembelian mobil atau bus listrik juga mendapat insentif berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen ke satu persen dan juga pembebasan PPnBM menjadi nol persen.Â
“Di Jakarta, bebas genap ganjil. Kami harap pemda menberikan insentif non fiskal terhadap kendaraan listrik,” kata Firdausi, saat Diskusi Panel dan Sosialisasi Program KBLBB, di Hotel Gumaya Semarang, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan, saat ini sudah lebih dari 15 merek dan 35 model sepeda motor listrik yang dapat dibeli melalui program bantuan pemerintah, antara lain Smoot, Selis, 9e nine, Jarvis Elektrik, Viar, Polytron, Rakata Motorcyle, Volta, Green Tech, Pasific, Yadea, Gesits, Alva, United, dan U-Winfly. Sedangkan untuk harganya mulai dari Rp 11 juta sebelum potongan pemerintah.Â
Masyarakat juga bisa mengecek di landing.sisapira.id. Menurutnya, peralihan menggunakan kendaraan bebas emisi menjadi tantangan besar dan perlu dukungan seluruh stakeholder. “Tujuan sama yakni untuk menrunkan emisi dan mencapai zero emission tahun 2060,” bebernya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 3.478 KBLBB di Jawa Tengah yang meliputi 2.910 roda dua dan 568 roda empat. Pemprov Jateng, lanjutnya, akan terus mengupayakan pertumbuhan penggunaan KBLBB dengan pemberian dukungan berupa insentif pajak kendaraan listrik, fasilitasi dan sosialisasi, serta dukungan kesiapan infrastruktur.
“Dukungan sektor pajak, kami sudah mengeluarkan Pergub 19/2022 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor tahun 2021 dan pembuatan sebelum 2021,” terang Sujarwanto.
Ia mengatakan, pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar nol persen untuk KBLBB tidak termasuk kendaraan konversi. “Kalau beli mobil tidak usah mikir pendaftaran kendaraan bermotornya BBNKB maupun PKBnya,” tuturnya.Â
Sujarwanto menyebut, Pemprov Jateng sudah mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas. Pihaknya mendorong produksi mobil listrik dalam negeri. Diharapkan, Indonesia tidak terus menjadi objek pasar namun investasi produksi mobil listrik. (LDY)