Jateng

Kurir Sabu Asal Semarang Ditangkap BNNP Jateng di Brebes

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria berinisial AP (43) kurir narkotika jenis sabu diamankan BNNP Jateng di Rest Area KM 252 Brebes pada Rabu (8/6/2024) lalu.

AP ditangkap setelah pulang dari mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 1.000 gram atau 1 Kg dari Kepulauan Riau dengan mengendarai bus.

Kepala BNNP Jateng, Brigjend Agus Rohmat mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu 1 Kg tersebut yang disimpan oleh tersangka di dalam kemasan Teh Cina.

Setelah diamankan, lanjutnya, tim Gabungan kemudian menggeledah rumah Tersangka di Jalan Mustokoweni, Bulu Lor, Semarang Utara dan didapatkan BB Narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram sehingga total BB dalam perkara ini yaitu 1.050 gram.

Baca Juga  Jemaah Haji asal Jepara Meninggal Dunia di Makkah

“Petugas juga menyita timbangan digital dan alat komunikasi (HP). Tersangka yang juga residivis kasus narkotika ini sudah 3 kali mengambil narkotika ke wilayah Sumatera,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Tersangka AP disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (BDN)

 

Back to top button