Jateng

Kurun Waktu 10 Bulan, Imigrasi Semarang Keluarkan 63.117 Paspor

inilahjateng.com (Semarang) – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang dalam kurun waktu 10 bulan terhitung sejak Januari – Oktober 2023 sudah menerbitkan 63.117 paspor.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kanim Kelas I TPI Semarang Sri Wulan Sari menjelaskan dari total 63.117 paspor yang diterbitkan, rinciannya 50.630 paspor biasa, 11.552 paspor elektronik dan 935 paspor biasa 24 halaman.

“Kalau rata-rata per hari sekitar 250 paspor (diterbitkan),” ungkapnya saat ditemui dikantornya, Selasa (21/11/2023). 

Lebih lanjut ia menuturkan ribuan para pemohon itu akan ke luar negeri beragam dengan keperluan dari liburan hingga ibadah haji dan umroh.

“Tujuan paling banyak negaranya ke Singapura, Jepang atau Eropa. Juga haji dan umrah,” tuturnya.

Baca Juga  Malam Berkah Tumpeng Songo Grebeg Besar Demak

Dirinya juga mengatakan Kanim Kelas I TPI Semarang juga menerbitkan total 2.306 izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). 

“Rinciannya 547 izin tinggal kunjungan (ITK), 1.692 Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan 67 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Salah satunya untuk mahasiswa-mahasiwa asing yang berkuliah di sini. Biasanya sambil tunggu ITASnya turun, pakai ITK dulu,” paparnya. 

Ia menambahkan bahwa dalam penertiban paspor ini selama kurun waktu yang sama, terlihat ada peningkatan. 

“Di tahun 2022, selama 10 bulan sejak Januari – Oktober tahun 2022, Kanim Kelas I TPI Semarang menerbitkan 45.003 paspor,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button