Lakukan Pelecehan Sexual, Guru Silat Asal Wonogiri Berhasil Dibekuk

inilahjateng.com (Wonogiri) – Peribahasa tentang seorang guru yakni wajib digugu dan ditiru tampaknya tidak berlaku untuk oknum guru silat asal Kecamatan Purwantoro, Wonogiri ini.
Karena oknum berinisial S (56) tega melakukan tindak asusila terhadap tujuh orang muridnya.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya pada bulan September 2023 hingga April 2024.
Kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtua korban.
Tujuh orang anak perempuan masing-masing berinisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17).
“Mereka menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023. Korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro,” katanya, Jum’at (4/4/2025).
Anom menjelaskan, kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Namun pada saat istirahat, pelaku S bertanya apakah diantara mereka ada yang merasa sakit.
“S lalu mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah kerap melakukan aksi bejatnya tersebut. Bahkan disinyalir ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan Psikis. Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan itu ke petugas kepolisian untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” tandasnya. (DSV)