Hukum & Kriminal

LAPAAN RI Apresiasi Kejari Sukoharjo Bongkar Korupsi PD Percada

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di PD Percada Sukoharjo dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,6 miliar.

“Kami sangat mengapresiasi Kejari Sukoharjo yang berhasil membuka kasus dengan nilai kerugian negara yang fantastis,” ucap Ketua LAPAAN RI, Kusumo Putro, Selasa (18/2/2025).

Kusumo pun meminta penyidikan kasus yang berawal dari temuan penjualan kalender sekolah agar diperluas untuk menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat dalam melindungi praktik korupsi tersebut.

“Kami berharap dalam waktu dekat tersangka segera diumumkan. Kami yakin tersangkanya lebih dari satu orang,” ujarnya

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan oleh LAPAAN RI pada Agustus 2023, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh PD Percada yang memanfaatkan sekolah-sekolah negeri di Sukoharjo, yakni SD dan SMP, untuk menjual kalender tahun 2023 seharga Rp 20 ribu per kalender.

Baca Juga  Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Guru Terhadap Siswa

Semula, dugaan kerugian diperkirakan sebesar Rp2 miliar, namun setelah penyelidikan, jumlahnya melonjak menjadi Rp10,6 miliar lebih.

Kusumo mendesak agar penyidikan tidak hanya berhenti pada oknum di PD Percada, melainkan juga menelusuri keterlibatan pihak lain yang memiliki kekuasaan dan pengaruh dalam praktik korupsi ini.

“Masih banyak dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di sekolah-sekolah negeri. Kami berharap Kejari mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih, menjelaskan, penyidikan kasus tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Maret 2024.

Penyidikan berjalan panjang dan melibatkan pemeriksaan dokumen-dokumen penting, pemanggilan saksi, serta mendatangkan ahli untuk menghitung kerugian negara.

Baca Juga  Hajatan Berujung Penganiayaan, Korban Ditikam Belati

“Kami memeriksa banyak saksi, termasuk mantan Direktur Percada, manajemen, beberapa kepala sekolah, dan pihak terkait lainnya. Untuk saat ini, kami belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan,” tandas Rini. (DSV)

Back to top button