Jateng

Lapas Semarang Kekurangan Alat Deteksi, DPR Desak Perbaikan Segera

inilahjateng.com (Semarang) – Sistem pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapat sorotan tajam menyusul kerusakan pada alat body scanner dan X-Ray yang belum diperbaiki.

Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus mengatakan kondisi ini dianggap dapat melemahkan pengawasan dan membuka peluang penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Saya sangat menyayangkan tidak berfungsinya mesin body scanner dan X-Ray. Ini bisa memungkinkan barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, itu bisa diselundupkan di lapas,” ungkapnya saat kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Semarang pada Kamis (19/12/2024).

Dirinya juga menekankan pentingnya alat-alat tersebut sebagai lapisan pengamanan utama.

Dia mendesak agar perbaikan segera dilakukan atau pengadaan alat baru diajukan jika perbaikan tak memungkinkan.

Baca Juga  Malam Berkah Tumpeng Songo Grebeg Besar Demak

“Jadi saya minta segera diperbaiki, kalau bisa diperbaiki. Kalau tidak bisa, segera ajukan mesin yang baru,” kata politisi Partai Demokrat.

Selain memberikan perhatian pada pengamanan, Raja Faisal juga meminta pihak lapas untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, dan memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam kunjungannya, ia meninjau berbagai fasilitas, termasuk dapur, blok hunian, dan sarana asimilasi dan edukasi (SAE), serta berdialog langsung dengan para WBP.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono, mengakui adanya kerusakan pada alat body scanner dan X-Ray.

Ia memastikan pihaknya segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Mudah-mudahan segera diperbaiki dan berfungsi, sehingga nantinya bisa dijalankan lebih baik lagi. Tadi kami langsung menelpon PPL di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, awal tahun 2025 itu nanti masuk prioritas untuk perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Sarif Abdillah Sebut Program Speling Upayakan Tindakan Preventif

Kegiatan kunjungan tersebut juga dirangkaikan dengan program konsultasi hukum gratis yang melibatkan kantor hukum Abdurrahman & Co.

Sebanyak 30 WBP mengikuti program ini dengan harapan meningkatkan kesadaran hukum mereka.

“Tujuan kami memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang lebih tinggi,” ujar Alif Abdurrahman, pimpinan kantor hukum Abdurrahman & Co.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kondisi keamanan dan pelayanan di Lapas Kelas I Semarang dapat terus ditingkatkan. (BDN)

 

Back to top button