
inilahjateng.com (Jepara) – 18 partai peserta pemilu di Kabupaten Jepara telah menyampaikan laporan awal dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Dari keseluruhan partai, PDIP-P menjadi partai yang laporan awal dana kampanye terbesar.Â
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma menerangkan, laporan awal dana kampanye 18 partai telah diterima sesuai ketentuan.Â
“Semua partai di Kabupaten Jepara pada prinsipnya telah selesai menyerahkan laporan awal dana kampanye. Semuanya sudah kita nyatakan diterima dan kita sudah umumkan,” kata dia di sela-sela acara rapat koordinasi persiapan kampanye metode rapat umum dan iklan kampanye di media massa di Rimba Desa, Jepara, Rabu (17/1/2024).Â
“Semua partai sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” sambungnya.Â
Mengenai besaran pada laporan dana kampanye tertuang dalam pengumuman nomor 23/PL.01.7-Pu/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peseta Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai berikut.Â
PDI-P sebanyak 107.074.827; PPP sejumalah 50.200.000; Partai Hanura sebesar 25.000.000, dan PBB sebanyak 14.100.000.Â
Sedangkan Partai Ummat sebesar RP 12.847.500, PKS Rp. 10.896.000, PKN sebanyak 200.000. Kemudian PAN, PKB, Golkar, NasDem, Gelora, dan Perindo masing-masing 100.000.Â
Selanjutnya ada Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gerindra masing-masing 50.000. Sedangkan PSI dan Partai Buruh 0 rupiah.Â
PDIP menjadi partai yang memberikan laporan awal dana kampanye terbesar di antara partai yang lain. Dari pengumuman tersebut, dana kampanye yang didapat PDIP merupakan sumbangan calon anggota legislatif kepada partai politik.Â
Meski Partai Garuda tidak memiliki calon legislatif di DPRD Jepara, mereka tetap harus menyampaikan laporan awal dana kampanye.Â
Ris Andy menambahkan, mengenai dana kampanye yang 0 rupiah, bisa jadi partai itu dikelola oleh masing-masing calon legislatif. (NIF)