Hukum & Kriminal

LBH dan MUI Demak Dukung Polri Tindak Tegas Kelompok Anarko

inilahjateng.com (Demak) – Langkah tegas Polrestabes Semarang dengan memproses secara hukum serta menetapkan enam tersangka aksi anarkis dalam Aksi May Day, mendapat respon positif dari sejumlah pihak.

Seperti yang diutarakan Lembaga Bantuan Hukum dan Majelis Ulama Islam Kabupaten Demak, yang mengecam keras aksi kerusuhan yang terjadi dalam perayaan May Day di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) lalu.

Direktur LBH Demak Raya, Slamet Hariyanto, mengatakan, dirinya menyayangkan aksi May Day berakhir anarki, usai disusupi kelompok anarko.

“Sangat disayangkan perayaan Hari Buruh yang sebelumnya damai dan harmonis, berubah menjadi anarkis usai disusupi kelompok orang yang tak bertanggung jawab,” ujar Harianto.

Baca Juga  83 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Spanyol

LBH Demak Raya, mendukung langkang tegas Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, dalam memproses hukum para pelaku yang terlibat.

“Kami dukung dan apresiasi kepada Polrestabes Semarang, yang telah menangkap, memproses dan menetapkan tersangka kasus kerusuhan May Day,” tegas Harianto.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Demak, Zainal Arifin.

“Kerusuhan yang terjadi, tidak hanya menodai Hari Buruh, tapi juga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat luas. Kami mengecam keras aksi yang dilakukan kelompok Anarko, dan berharap polisi dalam menangkap dalang serta pihak pihak yang terlibat di balik kerusuhan tersebut,” pungkas Arifin. (Hrw)

Back to top button