JatengHukum & Kriminal

Lembaga Pendidikan Kuttab Al Faruq Minta Maaf

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Lembaga pendidikan Kuttab Al Faruq di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menyampaikan permohonan maaf atas adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah, DI, terhadap muridnya. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban, kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Kami menyayangkan atas kejadian ini Kuttab Al-Faruq. Tentu saja ini akan merugikan korban, keluarga korban, dan kami sendiri juga menjadi korban,” ucap pendamping hukum Kuttab Al Faruq, Endro Sudarsono.

Endro menjelaskan, semula pada tanggal 19 Februari 2025, pihak sekolah mendapat laporan awal dari wali korban. Laporan tersebut kemudian di konfirmasi kepada korban.

“Ada tiga korban dan satu pelaku, dan dari pengakuan korban, peristiwa itu benar terjadi,” jelas Endro, 

Baca Juga  Bambang Raya Mangkir, Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Setelah mendapat pengakuan dari korban, pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku pada malam itu juga.

“Keesokan paginya, kami mensosialisasikan pemecatan tersebut kepada para wali korban. Kami juga segera menyiapkan berbagai dokumen, mulai dari identitas hingga rekaman CCTV, untuk persiapan pelaporan,” bebernya.

Pihak Kuttab Al Faruq, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait kebutuhan keterangan psikologis korban.

“Waktu itu sudah ada keterangan psikolog, namun atas arahan kepolisian, kami melibatkan psikolog yang memiliki badan hukum resmi. Kami akhirnya berkoordinasi dengan RSJD Kentingan,” ujarnya.

Setelah semua persyaratan administrasi dan bukti-bukti, seperti CCTV dan keterangan saksi-saksi dilengkapi, laporan resmi diterima. Kemudian sekitar satu pekan tersangka DI resmi ditahan oleh pihak kepolisian. (DSV)

Back to top button