Lempari Pemotor, Enam Remaja di Gunungpati Diciduk Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Enam remaja diciduk polisi karena melakukan pelemparan batu ke pengendara motor di wilayah Gunungpati, Minggu (2/3/2025).
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, mengungkapkan, lima dari enam remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, sementara satu lainnya, berinisial ZW (20), sudah berusia dewasa.
“Langsung diamankan, kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, kejadian bermula saat kelompok remaja tersebut berkumpul di rumah salah satu pelaku untuk merencanakan perang sarung di Kelurahan Sumurejo, tepatnya di Jurang Damprit, Kecamatan Gunungpati.
Namun, karena lawan tak kunjung datang, mereka justru melempari batu ke pengendara motor yang melintas.
Akibat kejadian ini, seorang saksi yang menjadi korban pelemparan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gunungpati.
Polisi pun segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan enam remaja, sementara yang lainnya melarikan diri ke hutan.
“Korban sempat melapor, lalu kami mengamankan enam orang pelaku dan yang lain lari ke hutan,” tandasnya.
Dirinya menyebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 handphone, sepeda motor, dan beberapa sarung yang diduga akan digunakan dalam perang sarung.
Kompol Agung menegaskan pihak kepolisian akan terus menindak segala bentuk gangguan keamanan di wilayahnya.
“Kita juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Kami minta orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak ada kejadian serupa,” pungkasnya. (BDN)