NasionalJateng

Lengek Squad Pati, Adakan Kopdar Bulanan Untuk Permudah Pemasaran Mobil Bodong

inilahjateng.com (Semarang) – “Lengek Squad Pati” sebuah kumpulan penjual sindikat mobil bodong yang berhasil dibongkar oleh Polda Jateng memiliki agenda pertemuan rutin bulanan guna mempermudah para anggotannya dalam menjual mobil tanpa BPKB tersebut.

Bahkan para anggota Lengek Squad itu juga sering mengupload kegiatan kopdar dan arisan itu di sosial media dengan mengenakan seragam bertuliskan “Lengek Squad Pati”.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa perkumpulan “lengek squad” beranggotakan  sekitar 30 orang. 

Setiap bulannya, sambungnya, mereka melaksanakan arisan atau kopdar dan melakukan iuran Rp.500 ribu,-/bulan.

“Tujuan kopdar, tidak lain untuk mempermudah para anggotanya dalam memasarkan mobil-mobil bodong tersebut,” ujar Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga  Menperin Resmikan Pabrik Panel Surya Terbesar di Indonesia

Ia menjelaskan bahwa tujuan dalam kopdar yakni bertukar informasi barang dagangan para anggotnya tersebut, lalu nanti dibantu mengiklankan melalui grup-grup whatsapp dan beberapa sosial media.

“Barang dagangan dishare melakui grup-grup WA yang mereka punya dan ada yang dishare di beberapa sosial media,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dengan terungkapnya kasus ini, petugas masih melakukan pengembangan terkait sindikat-sindikat lain yang masih berkeliaran.

“Sudah saya perintahkan proses penangkapan sindikat lain, segera lakukan pengembangan setuntas-tuntasnya. Agar tidak ada mobil yang berkeliaran tanpa dilengkapi surat-surat resmi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng berhasil membongkar sindikat jual beli mobil bodong atau mobil tanpa dilengkapi BPKB di wilayah Pati dan Juwana. Melalui Subdit 3 Jatanras, Lima orang yang merupakan anggota sebuah organisasi bernama “Lengek Squad Pati” itu berhasil Ditangkap.

Baca Juga  Sudaryono Komut Pupuk Indonesia, Akademisi: Petani ‘Happy’

Kelima orang tersebut yakni berinisial AP (38), PT (29), AP (27), SJ (36). Mereka merupakan warga Kabupaten Pati. (BDN)

Back to top button