Jateng

Libur Nataru, Pedagang dan Jukir Tidak Mremo di Tempat Wisata

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mempersilakan para pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir (jukir) di tempat wisata menaikan tarif selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun ia berpesan kenaikan harga dan tarif kepada para wisatawan yang datang tidak boleh berlebihan atau sewajarnya saja.

Sehingga wisatawan yang datang ke Kota Semarang tetap memiliki kesan positif dan berharap bisa kembali lagi datang ke Kota Semarang.

“Jangan sampai mremo terlalu tinggi, kalau terlalu tinggi nanti wisatawan tidak akan datang lagi dan nanti mereka akan memberi informasi ke soal itu ke teman-temannya,” kata Ita, sapaan akrabnya, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga  Aspirasi KONI Jateng Disampaikan ke Pusat

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Ita telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk mengawasi jukir terutama di tempat wisata.

Dia kembali mengingatkan jukir boleh menaikkan tarif parkir asal tidak terlampau tinggi.

“Mremo ya mremo, tapi jangan tinggi banget. Kemudian jangan maksa, nanti bisa menjadi masalah,” tuturnya.

Bagi wisatawan atau masyarakat yang sekiranya merasa keberatan dengan tarif parkir atau menemukan PKL yang mematok harga terlalu mahal, Ita menyarankan mereka untuk melapor ke kanal aduan yang telah disediakan oleh Pemkot Semarang.

“Untuk melaporkan aduan bisa melalui Sapa Mbak Ita atau laporan ke 112,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Yudha Bhakti Diliawan mengimbau wisawatan yang mengunjungi Kota Lama Semarang untuk memarkirkan kendaraan di kantong-kantong parkir yang dikelola Pemkot Semarang.

Baca Juga  Mahasiswa Pariwisata USM Praktikum di Tracking Mangrove Grand Maerakaca

“Kantong parkir resmi di Kota Semarang itu Metro Point (di depan Satlantas), lalu di Jalan Mpu Tantular, dan Samping Museum DMZ (Dream Museum Zone),” sebutnya.

Selain itu, untuk kenyamanan wisatawan yang berlibur di Kota Lama Semarang.

Pihaknya telah melakukan penerbitan jurkir liar atau ilegal secara rutin bersama anggota Polrestabes Semarang.

“Kami juga telah melakukan pemasangan rantai besi di beberapa titik untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan. Upaya-upaya tersebut, diharapkan bisa minimalisir masalah parkir liar sehingga wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih nyaman dan aman,” pungkasnya. (LDY)

 

Back to top button