Linmas TPS di Jepara Meninggal, Ahli Waris Dapat Santunan Kematian

inilahjateng.com (Jepara) – Ahli waris dari Tukul, Linmas Desa Bawu, Kecamatan Batealit yang dilaporkan meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) mendapat santunan kematian.
Penyerahan santunan kematian dilakukan di Balai Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Kamis (22/2/2024).
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma mengatakan, alhmarhum mendapatkan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan sebagai bagian dari penyelenggara dan pengamanan Pemilu 2024.
”Santunan kematian yang akan disampaikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta,” katanya.
Sebelumnya, petugas Linmas tersebut mengalami sakit usai menjalankan tugas pada Pemilu Rabu (14/2/2024) di TPS 02 Desa Bawu.
Ris Andy menerangkan, setelah menjalankan tugas keamanan dari hari Rabu sampai Kamis (15/2/2024) pagi, yang bersangkutan merasakan gejala masuk angin pada hari jum’at (16/2/2024).
”Almarhum Bapak Tukul sempat berobat jalan di dokter umum di Wilayah Tahunan. Ia juga sempat minta pijat,” ungkap Ris Andy.
Pada Minggu (18/2/2024) malam, almarhum mengalami muntah terus menerus. Sampai akhirnya pada Senin sore meninggal dunia.
”Berdasarkan keterangan keluarga, Bapak Tukul ini memang memiliki riwayat penyakit diabetes,” katanya. (NIF)