LK MUI Kutuk Keras Tindakan Asusila Dokter PPDS

inilahjateng.com (Bandung) – Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) menyatakan sikap tegas terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah P, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kejahatan ini dinilai sebagai tindakan biadab yang mencoreng marwah profesi kedokteran dan tergolong sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Pelaku diketahui merupakan dokter residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua LK MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, SpOG, menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden ini.
“Tentu kejahatan ini masuk ke dalam kategori extraordinary crime untuk dokter dan mencoreng marwah dokter,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi MUI.
Sebagai mantan Direktur Utama RSHS Bandung (2010–2014), dr. Bayu merasa sedih sekaligus marah atas tindakan pelaku yang menurutnya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menginjak-injak nilai moral dan etika kedokteran.
Ia menyebut perbuatan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi dokter yang semestinya menjaga kepercayaan dan keselamatan pasien.
Ia mendukung langkah pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan pemberhentian pelaku dari program pendidikan spesialis sebagai bentuk sanksi administratif yang maksimal.
“Dengan dicabutnya STR dokter Priguna yang berlaku seumur hidup, maka yang bersangkutan tidak bisa melakukan praktik kedokteran. Juga harus diproses hukum dengan hukuman yang berat,” ujarnya.
Secara hukum, Priguna dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Ia juga dapat dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP terkait perbuatan berulang, sehingga total ancaman hukumannya dapat mencapai 17 tahun penjara.
Lebih jauh, dr. Bayu menyoroti pentingnya pendidikan moral sejak dini sebagai upaya preventif terhadap dekadensi akhlak yang menjadi akar dari berbagai tindakan pelecehan.
Ia menegaskan bahwa kasus semacam ini dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang profesi atau status sosial.
“Ini bisa terjadi pada polisi, kiai, ustaz, guru besar, bahkan pendeta. Karena itu, pentingnya pendidikan akhlak sejak dini dengan mengedepankan norma hukum, moral, dan etika sangat mendesak. Peran masyarakat dalam pengawasan juga menjadi kunci,” jelasnya.
Ia juga menyerukan tindakan tegas terhadap situs-situs pornografi yang dinilainya turut berkontribusi pada degradasi moral masyarakat.
“Saya mendorong agar situs-situs pornografi harus dihilangkan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, dr. Bayu mengutip pesan dari gurunya semasa kuliah kedokteran.“Tindakan asusila terhadap pasien sama dengan buang air besar di piring makan sendiri.”
Sebuah ungkapan keras yang menggambarkan betapa tercelanya tindakan tersebut dalam dunia medis.
“Kita sangat malu dengan apa yang dilakukan dokter Priguna. Tindakannya sangat mencoreng dan menghina dunia kedokteran serta merusak marwah profesi dokter,” pungkasnya.
Jika kamu ingin artikel ini disesuaikan dengan gaya editorial tertentu atau dilengkapi dengan kutipan tambahan, tinggal beri tahu saja. (RED)