LKPP Apresiasi Efisiensi Belanja Pemprov Jateng Hingga 30 Persen

inilahjateng.com (Semarang) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi atau Hendi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas keberhasilannya melakukan efisiensi belanja APBD melalui mekanisme konsolidasi pengadaan.
Apresiasi tersebut disampaikan Hendi dalam kegiatan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Konsolidasi Pengadaan di Wilayah Jawa Tengah, Kamis (19/6/2025).
“Catatan dari konsolidasi pengadaan di Jateng menunjukkan efisiensi anggaran mencapai 20–30 persen. Ini bukti jika konsolidasi mendorong transparansi dan optimalisasi belanja daerah,” ujar Hendi.
Konsolidasi tersebut terutama dilakukan pada pengadaan seragam dan alat kesehatan dalam dua tahun terakhir.
Efisiensi yang dicapai menjadi contoh baik penerapan strategi belanja cerdas di lingkungan pemerintahan.
Tak hanya itu, Hendi juga menyoroti capaian positif kinerja pengadaan Pemprov Jateng berdasarkan data LKPP per 16 Juni 2025.
Penggunaan belanja APBD untuk Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai 89,1 persen, dengan realisasi belanja sebesar Rp1.696,5 miliar.
Kota Semarang tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan belanja mencapai Rp608,3 miliar, disusul Kota Surakarta dan Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, realisasi pengadaan melalui sistem e-Purchasing mencapai Rp1.092,8 miliar atau 57,4 persen dari total belanja, di mana Kota Semarang kembali menjadi kontributor terbesar.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk terus memperkuat efisiensi pengadaan melalui pendekatan digital dan kolaboratif.
“Selain melalui Katalog Elektronik dan e-Kajian, kami juga menggandeng akademisi dan pegiat pengadaan untuk mengevaluasi efektivitas dan kualitas belanja daerah,” jelas Taj Yasin.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari upaya Jawa Tengah dalam mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta menjadikan anggaran pengadaan sebagai motor penggerak pembangunan daerah yang lebih efektif. (RED)