Nasional

LKPP Dorong BUMN Gunakan Katalog Elektronik untuk Efisiensi Pengadaan

inilahjateng.com (Jakarta) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperluas transformasi digital pengadaan barang dan jasa, kini menjangkau lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah konkret dilakukan melalui audiensi bersama PT Timah Tbk di Gedung LKPP, Selasa (24/6/2025), guna membahas pemanfaatan Katalog Elektronik versi 6 sebagai sistem pengadaan modern yang cepat, efisien, dan transparan.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menjadi dasar hukum kuat bagi BUMN untuk mengadopsi sistem katalog elektronik.

“Katalog versi 6 kami desain lebih sederhana namun tetap menjamin transparansi dan akuntabilitas. Ini sangat terbuka bagi BUMN yang ingin mempercepat digitalisasi pengadaan,” ujarnya.

Baca Juga  Travel Haji di Semarang Gagal Berangkatkan 37 Calon Haji Furoda, Rugi Rp 5 Miliar

Hendi juga menegaskan komitmen LKPP untuk memberikan pendampingan teknis agar implementasi sistem berjalan sesuai regulasi.

“Kami ingin proses ini tidak hanya cepat, tapi juga taat hukum,” tambahnya.

Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Gadhista Asapa, menyambut positif dukungan LKPP.

Menurutnya, sistem pengadaan di BUMN perlu lebih fleksibel agar bisa mengikuti dinamika kebutuhan korporasi.

“Penggunaan Katalog Elektronik adalah solusi yang tepat. Cepat, transparan, dan punya payung hukum yang jelas. Terima kasih atas komitmen LKPP dalam mendampingi kami,” ucap Andi Seto.

Kolaborasi antara LKPP dan BUMN seperti PT Timah ini menjadi langkah awal menuju ekosistem pengadaan yang lebih modern, adaptif, dan akuntabel, sejalan dengan agenda digitalisasi nasional. (RED)

Back to top button