LKPP Dorong Percepatan Pemenuhan JF PPBJ untuk Reformasi Pengadaan Nasional

inilahjateng.com (Jakarta) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) sebagai pilar utama dalam transformasi tata kelola pengadaan nasional yang lebih transparan dan efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP, Suharti, dalam Rapat Koordinasi Strategi Pemenuhan JF PPBJ yang digelar secara daring dan dihadiri para perwakilan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Selasa (6/5/2025).
“Pemenuhan JF PPBJ bukan hanya tanggung jawab LKPP, melainkan kolaborasi dari seluruh pihak,” tegas Suharti.
Ia mengungkapkan, secara nasional, pemenuhan jabatan ini baru mencapai 56,12 persen per Maret 2025.
Padahal, JF PPBJ memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian Asta Cita, mulai dari menciptakan lapangan kerja, mempercepat pertumbuhan ekonomi, hingga menurunkan kemiskinan.
Suharti juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018, di mana JF PPBJ kini wajib menjadi anggota Pokja Pemilihan.
Namun ke depan, peran mereka diharapkan jauh lebih luas dalam penguatan pengadaan yang profesional dan berdampak.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Hermawan, menekankan pentingnya kolaborasi antarunit dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang terintegrasi.
“Jika kelembagaan, SDM, dan sistem kerja berjalan optimal, dampaknya bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga berkontribusi dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi nasional,” ujar Hermawan.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen LKPP untuk terus mendorong reformasi birokrasi melalui pengadaan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Di akhir pernyataannya, Suharti mengajak seluruh instansi untuk memperkuat sinergi bersama LKPP selaku instansi pembina jabatan fungsional ini.
“Harapan kami, pemenuhan JF PPBJ mampu menjadi mesin penggerak reformasi birokrasi menuju pengadaan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (RED)