Mahasiswa FK Undip Bakal Kembali Praktik Pendidikan di RSUP dr Kariadi

inilahjateng.com (Semarang) – Universitas Diponegoro (Undip) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan perbaikan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan RSUP dr. Kariadi Semarang, pasca kematian dokter Aulia Risma Lestari.
Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si,. menyampaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi bukti Undip melakukan perbaikan perkuliahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
“Artinya adalah kita sudah ada saling pengertian antara RSUP dr Kariadi dan Undip,” kata Suharnomo, Kamis (10/10/2024).
Ia mengatakan dengan kesepakatan melakukan evaluasi perbaikan tersebut, maka dalam waktu dekat ini praktik mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Undip akan dilaksanakan kembali di RSUP dr Kariadi.
Nantinya, Undip tidak hanya bekerjasama dengan RSUP dr Kariadi saja, tapi dengan sejumlah rumah sakit milik pemerintah daerah (Pemda) yang akan memberikan akses mahasiswa PPDS FK Undip Semarang melakukan praktik pendidikan.
Dua di antaranya Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adhyatma Tugurejo Kota Semarang.
“Selain itu, kami berterima kasih dari pemda banyak sekali yang membutuhkan anestesi, seperti Kudus, dan Jepara. Ini kebutuhan yang sangat dasar dan kompetensi ekspertis ini sangat jarang ada, tetapi kebutuhan hampir di semua rumah sakit,” ungkapnya.
Ia menyebut jika kasus perundungan yang mengakibatkan kematian dokter Aulia Risma menjadi pembelajaran penting bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Terutama dalam cara mendidik calon-calon dokter.
“Pak Yan (Dekan FK) sendiri sudah praktik kembali per 1 Oktober. Jadi sebenarnya sudah sangat oke sih, sudah ketemu secara teknis karena ini hal-hal yang teknikal ya, improvement, perbaikan-perbaikan saya rasa memang secara detail ya, karena ini menyangkut nyawa orang,” jelasnya.
“Jadi pengaturan-pengaturan istirahat harus tepat, kemudian shift, ganti waktu, dan semuanya itu sudah detail banget, dan kita sudah signing antara Rektor dan Pak Direktur RSUP Dr Kariadi,” lanjutnya.
Suharnomo mengaku jika Undip akan serius berkomitmen melakukan mitigasi terjadinya perundungan.
Beberapa indikator sanksi pun dipertambah untuk menekan kasus perundungan.
“Sebenarnya selama ini sudah jalan juga, hanya kita lebih tekankan sosialisasi di awalnya. Sanksinya pernah saya sampaikan, pernah ada DO (drop out) juga ada. Sanksinya bervariasi, tergantung kesalahan yang dibuat,” pungkasnya. (LDY)