Mahasiswa KKN UNS Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

inilahjateng.com (Solo) – BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, namun mahasiswa yang sedang menjalankan tugas Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga mendapatkan perlindungan serupa.
Seperti kali ini, sebanyak 1.621 peserta KKN dari UNS mendapatkan perlindungan saat melaksanakan KKN di pelosok daerah.
Perlindungan yang akan diberikan selama KKN itu sendiri yaitu selama satu bulan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.
Dimana iuran tersebut telah dibayarkan pihak kampus secara langsung.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS, Prof Ir Dody Ariawan mengatakan, semua kegiatan mahasiswa, seperti halnya KKN telah diback up dengan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semua berjalan lancar dan aman.
Tercatat lokasi KKN paling jauh yakni di Banda Naira, Maluku.
“Tentunya ini bermanfaat, pertama untuk adik-adik melatih komunikasi, dan terkait dengan perkuliahan karena KKN memang salah satu capaiannya mempunyai kemampuan komunikasi yang baik di masyarakat dan juga kan tentunya untuk meningkatkan pengetahuan adik-adik tentang BPJS dan masyarakat juga, jadi melalui adik-adik bisa di share apa itu manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat,” katanya.
Deputi Learning dan Development BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat, menyampaikan, mahasiswa yang sedang mengikuti KKN juga harus dilindungi baik dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, seperti halnya pekerja sektor formal maupun informal lainnya.
Bahkan selain menjadi peserta, mahasiswa KKN juga menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana nantinya mereka juga melakukan sosialisasi pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyematan Duta BPJS Ketenagakerjaan sendiri ditandai dengan pakaian rompi berwarna cream.
“KKN ini menjadi suatu terobosan bagi kami agar mahasiswa KKN bisa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang belum paham mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah progam hak daripada masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat banyak yang tidak menikmati program dari pemerintah ini, dan ini salah satu niat dari kami agar informasi mengenai program BPJS sampai ke masyarakat, jadi selain menjadi peserta mereka juga menjadi corong sosialisasi,” terangnya.
Ditambahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, program tersebut merupakan salah satu upaya BPJS untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial masyarakat.
Dimana saat ini cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di kota Solo baru mencapai 44,24% dari total penduduk bekerja. Padahal masih ada gap sebesar 12,78% untuk mencapai target cakupan 57,02% pada 2025.
Dari 227.164 penduduk bekerja, baru 100.512 tenaga kerja yang terlindungi. Sehingga dengan demikian masih ada gap sebesar 126.652 orang.
Untuk mencapai target kepesertaan UCJ sebanyak 149.607 tenaga kerja pada 2025, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jangkauan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pekerja, baik formal maupun nonformal, dapat terlindungi dari risiko kerja,” tandas Teguh. (DSV)