Jateng

Mahasiswa Spesialis Pencuri Laptop Diringkus Polisi

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang mahasiswa bernama Hafidz Rizky Ramadan (24) yang merupakan spesialis pencuri laptop dan handphone di sejumlah perkantoran di Semarang diringkus Polisi.

Melalui Unit Resmob Polrestabes Semarang, pelaku dibekuk di Rumah Kos yang berada di Jalan Kumudasmoro Dalam, Bongsari, Semarang Barat pada Selasa (4/6/2024), sekira pukul 16.30 WIB. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali yang masing-masing di Honda Semarang Center Banyumanik pada Jumat (10/5/2024), Sun Star Motor MT Haryono pada Senin (20/5/2024) dan SMA Kristen Terang Bangsa pada Rabu (5/6/2024).

Dalam melakukan aksinya, lanjutnya, modusnya yakni berpura-pura menawarkan jasa salon mobil, kemudian dalam keadaaan sepi atau saat jam istirahat, pelaku mencari kelengahan korban dan mengambil barang-barang tersebut.

Baca Juga  RS Bhayangkara Solo Buka Layanan BPJS, Pasien Bisa Naik Kelas Tanpa Tambahan Biaya

“Mencari kelengahan korban, jadi pelaku menawarkan jasa salon mobil dan  berpura-pura menanyakan harga mobil kemudian saat korban lengah mencuri beberapa barang berharga,” ungkapnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Kamis (20/6/2024). 

Sementara, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk biaya hidup salah satunya membayar biaya kuliahnya. 

Dirinya mengakui juga sudah melakukan aksi serupa namun yang berhasil di tiga lokasi tersebut. 

“Yang berhasil cuman di Kota Semarang yang di Karangjati gagal,” akunya dihadapan para awak media.

Saat ini kepolisian masih mendalami apakah ada lokasi-lokasi lain yang menjadi target tersangka. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (BDN)

Back to top button