Mahasiswi Magang Dilecehkan Manager BUMN

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang mahasiswi magang berinisial H (21), yang sedang menjalani program magang di sebuah perusahaan BUMN ternama di Semarang menjadi korban tindakan pelecehan.
Dalam kasus tersebut, korban melapor ke Polrestabes Semarang atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang manajer berinisial D, Rabu (20/11/2024).
Kuasa hukum H, Hartono dari LBH Keadilan Joglosemar menjelaskan, pengaduan tersebut terkait adanya tindakan pelecehan yang dialami kliennya.
“Kami sudah mengajukan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolrestabes Semarang, melalui Kasatreskrim dan Kanit PPA,” ungkapnya dihadapan para awak media.
Lebih lanjut dirinya membeberkan awalnya Korban yang baru pertama kali bertemu D, dipanggil ke ruangan manajer Departemen Penyelamatan Aset itu pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 08.30 pagi.
Saat di dalam ruangan, lanjutnya, korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh yang meninggalkan trauma.
“Dia (korban) sebagai mahasiswi magang menjalankan tugasnya. Namun, di ruangannya, dia menjadi korban perilaku arogan. Dicium, dipegang, bahkan dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh,” ujarnya.
Sementara, korban yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang itu juga menceritakan, dirinya awalnya mengira pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tugas magang.
Namun, di dalam ruangan, ia malah dipaksa untuk duduk, diajak berbicara tidak pantas dan ditawari rokok meskipun sudah menolak.
“Saya disuruh duduk, ditawari rokok dan ditanya macam-macam. Kemudian dia mulai memegang saya, mencium pipi saya, sampai memaksa saya tetap berada di ruangan meskipun saya sudah menolak,” ucapnya.
Tak hanya itu, H juga mengungkapkan D sempat menawarkan uang dan mengajaknya keluar untuk menutupi perbuatannya.
“Di kasih uang Rp50 ribu, katanya untuk naik Grab supaya tidak ada yang tahu. Uang itu sampai ditempelkan ke tubuh saya,” lanjutnya.
Setelah insiden tersebut, H sempat melaporkan kejadian ini kepada mentor di tempat magang dan pihak kampus.
Langkah tersebut diikuti dengan keputusan kampus untuk menarik H dari program magang di perusahaan itu demi keselamatannya.
“Saya lapor ke mentor saya.dan kampus langsung menarik saya dari sana. Keluarga juga meminta saya berhenti agar tidak kembali ke tempat itu,” tambahnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri menyebut, kasus tersebut masih dalam tahap aduan dan akan segera ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Belum menerima aduan, tapi tetap akan segera ditindaklanjuti apabila laporan tersebut sudah sampai di sini,” ujarnya saat dikonfirmasi. (BDN)