MAKI Minta KPPU Selidiki Dugaan Permainan Harga dan Praktik Monopoli di Bisnis PCR
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPPU memeriksa adanya dugaan permainan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR), serta praktik monopoli.
Kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (1/11/2021), Boyamin mengatakan, dugaan adanya permainan harga dan praktik monopoli, sulit ditutupi. Pasalnya, harga tes PCR bisa turun signifkan ketia Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan turun.
“Soal dugaan pengaturan harga, kuat sekali. Begitu ada perintah (Presiden Jokowi), harga langsung turun. Artinya apa ini? Jelas margin-nya tinggi sekali. Harus diungkap siapa pengatur harga PCR,” ungkap Boyamin kepada Inilah.com, Senin (1/11/2021).
Analisa Boyamin, boleh juga. Pada pertengahan Agustus 2021, ketika varian delta COVID-19 sedang tinggi, Presiden Jokowi memerintahkan ongkos tes PCR diturunkan di kisaran Rp450 ribu-Rp550 ribu. Kala itu, harga tes PCR di pasaran dibanderol lebih dari Rp900 ribu.
Pada 25 Oktober 2021, Presiden Jokowi melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, memerintahkan penurunan harga tes PCR menjadi Rp275 ribu (Jawa-Bali) dan Rp300 ribu (luar Jawa-Bali). “Enggak perlu menunggu lama, harga tes PCR langsung turun. Nah, siapa yang bermain nih. Tugas KPPU untuk mengungkapnya,” tutur Boyamin.
Selanjutnya dia meyakini KPPU punya sumber daya yang cukup kuat untuk mengungkap masalah ini. “Masih ingat KPPU berhasil membongkar kartel tarif layanan pesan pendek atau SMS pada 2016. Demikian permainan harga skuter matik, berhasil dibongkar KPPU. Saya rasa KPPU punya kemampuan membongkar dugaan permainan harga dan monopoli di jasa tes PCR ini,” paparnya.
Terkait tiga menteri yang terlibat bisnis PCR, Boyamin tak mau komentar panjang. Hanya dikatakan bahwa KPPU punya kewajiban untuk membongkar dugaan permainan harga apalagi praktik kartelisasi dalam bisnis. “Kalau memang ada yang terlibat, bisa saja mengandung pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Mantan Direktur Yayasan LBH Indonesia, Agustinus Edy Kristianto, melalui akun facebook, menyebut tiga menteri yang diduga terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Di mana, salah satu unit usaha PT GSI adalah GSI Lab yang menyediakan layanan tes COVID-19. Mulai PCR Swab Sameday (Rp275 ribu), Swab Antigen (Rp95 ribu), PCR Kumur (Rp495 ribu), S-RBD Quantitative Antibody (Rp249 ribu). Dalam situs resminya, GSI Lab mengklaim memiliki 1.000+ klien korporat, melaksanakan 700.000+ tes, menyalurkan 5.000+ tes gratis, dan donasi total Rp4,4 miliar.
Menurut Agustinus, ketiga pejabat negara itu, adalah pemutus kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Di tangan mereka-lah aturan wajib PCR dikendalikan. “Dia yang membuat kebijakan sebagai pemerintah, dia juga yang jualan barangnya!” tulis Agustinus.