
inilahjateng.com, (SOLO) – Pelaku pembobol ruangan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, di kompleks Balai Kota Solo berhasil dibekuk.
Pelaku merupakan tenaga kontrak di Kantor Balai Kota Solo berinisial AMSN (27) warga Serengan, Kota Solo.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku ditangkap pada Jumat (6/12/2024) malam di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan. Adapun jumlah uang yang diambil sebanyak Rp67 juta.
“Uang ini disimpan di dalam laci dan dikunci, uang tersebut adalah uang kas,” katanya, Selasa (10/12/2024).
Penangkapan pelaku berdasarkan pendalaman pihak kepolisian setelah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, melihat rekaman CCTV, dan melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah barang bukti seperti tas, uang, hingga ponsel turut diamankan.
“Pelaku memahami betul situasi dan dimana office boy menaruh kuncinya, sehingga tersangka tidak merusak pintu masuk jadi yang dirusak hanya kunci laci,” terang Iwan.
Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dimana saat diamankan uang masih utuh. (DSV)