Jateng

Maling Motor di Polokarto Berhasil Diringkus Polisi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, berhasil diungkap Satreskrim Polres Sukoharjo.

Pelaku nekat mengambil dan menjual sepeda motor milik Hadi Siswanto warga Dukuh Plampang, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo melalui online.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas mewakili Kapolres AKBP Sigit, mengatakan, pelaku adalah SM (35) warga Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. SM melancarkan aksinya pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Motornya itu tidak terkunci, oleh pelaku di dorong kemudian dibawa ke tukang kunci,” kata Dimas, Kamis (14/3/2024).

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban sekaligus BPKB. Oleh pelaku, sepeda motor tersebut dijual melalui online dengan harga Rp3,8 juta.

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Jepara yang Dicabut dari KIS Bakal Didata Ulang

Mendapati motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (6/3/2024).

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (DSV)

Back to top button