News

Mantan 2 Komisioner KPK Sambangi Gedung Merah Putih Soal Formula E

Dua mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam menyambangi Gedung Merah Putih.

Kedatangan Pemprov DKI dan PT Jakrpo tersebut untuk menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E.

“Dokumen kita kasih, mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata BW di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan Formula E.

Baca Juga  WNA Australia Polisikan Warga Langenharjo

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi.

“Sangat
mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya
pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam
dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK,”
pesan BW.

Adnan Pandu juga mengapresiasi sikap supportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI dengan menyambangi KPK.

“Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung” ujarnya.

Dirut Jakpro Widi Amanasto mengatakan, pemberian dokumen menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya untuk juga melakukan tindakan yang terbuka dan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga  Biro Psikologi SSDM Polri Gelar Pelatihan Konseling

“Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” ujar Widi.

Jakpro berharap proses yang dilakukan KPK dapat segera tuntas sehingga Jakpro bisa fokus terhadap pelaksanaan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

“Karena sukses Formula E akan mengangkat Jakarta dan Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI diwakili oleh Kepala Inspektorat Syaefulloh Hidayat.

Sebagai informasi, Jakarta dipercaya menjadi host gelaran balap mobil listrik oleh Formula E Operation (FEO). Jakpro yang dipercaya sebagai penyelenggara, saat ini sedang memfinalisasi lokasi sirkuit balap. Dari lima alternatif sirkuit, nantinya FEO akan memilih lokasi yang paling sesuai dengan standar FIA.

Baca Juga  FKPPI Siap Menangkan Andika-Hendi di Pilkada Jateng

Sempat tertunda akibat pandemi, gelaran balap Formula E sesi tahun 2021/2022 akan digelar sebanyak 16 kali di 12 kota termasuk Jakarta. Direncanakan 11 tim akan berlaga di Jakarta pada 4 Juni 2022. Ajang ini juga akan disiarkan secara langsung di 140 negara.

Back to top button