Mantan Direktur BUMD Ditahan Kejati Jateng
Dugaan Korupsi Pembelian Lahan Rp 237 Miliar

inilahjateng.com (Semarang) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembelian lahan oleh BUMD di Kabupaten Cilacap dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 237 miliar.
Tersangka terbaru berinisial IZ, merupakan mantan Direktur PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menyebut penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi pembelian tanah seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) selama tahun 2023 hingga 2024.
“Pada hari ini juga berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik maka terhadap kasus pembelian lahan oleh BUMD CSA Cilacap tambah tersangka baru inisial IZ, hari ini penahanan 20 hari ke depan. Dia mantan direktur CSA,” ujar Lukas yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap dan Komisaris PT CSA, Jumat (9/5/2025).
Lukas menambahkan, IZ sebagai mantan direktur dinilai telah mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia pun dijerat dengan pasal yang sama seperti tersangka lainnya dalam kasus ini.
“Jadi karena ini uang negara yang dikelola BUMD, dalam pengelolaan harus ada aturan yang berlaku, namanya uang negara. Salah satunya prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan seorang mantan direktur PT. RSA terkait dugaan korupsi pembelian lahan di Kabupaten Cilacap.
Tersangka berinisial ANH diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 237 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya mengatakan, penahanan terhadap ANH dilakukan setelah tim penyidik mengantongi cukup bukti terkait transaksi mencurigakan dalam proses jual beli tanah seluas 700 hektare yang berlangsung antara tahun 2023 hingga 2024.
“Melakukan penahana terhadap tersangka ANH. Tersangka adalah mantan direktur PT. RSA yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah 700 hektar di Cilacap yang dibeli PT. CSA,” ungkapnya, beberapa waktu lalu. (BDN)