Nasional

Mantan Penyelidik KPK Ragukan Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL

Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera ragu dengan temuan cek senilai Rp2 trilun yang ditemukan komisi antirasuah saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

Aulia menilai, cek senilai Rp2 triliun sangat tidak masuk akal. “Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi,” kata Aulia saat dihubungi, Senin (16/10).

Menurut Aulia, KPK harusnya terlebih dahulu melakukan verifikasi keabsahan cek tersebu, alih-alih langsung menyampaikan ke media. “Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya,” kata Aulia.

Sementara kuasa hukum Ervin Lubis mengaku belum tahu terkait keberadaan cek Rp2 triliun yang diklaim KPK disita dari rumah dinas SYL.

Baca Juga  Pelaku Penembakan Warga Australia di Bali Ditangkap

“Kami belum tahu karena belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama,” ujar Ervin dikonfirmasi terpisah.

Namun, Ali tak membeberkan pihak yang memberikan cek tersebut kepada SYL. Barang bukti tersebut  dianalisis melalui pemeriksaan sejumlah saksi-saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami segera melakukan klarifikasi, untuk memastikan validitas dari barang bukti yang dimaksud, pada saat penggeledahan tersebut,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL, di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan pada Kamis hingga Jumat (28 dan 29 September 2023).

Adapun sejumlah barang diamankan diantaranya, uang tiga puluh miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bahkan, 12 pucuk senjata api turut diamankan yang diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditelisik.

Baca Juga  Korupsi Jalur Kereta Api, Eks Dirjen Kemenhub Dituntut 9 Tahun Penjara
Back to top button