Mantan Wali Kota Salatiga Laporkan Dua Media Online ke Polda Jateng

inilahjateng.com (Salatiga) – Mantan Wali Kota Salatiga Yulianto melaporkan media online ke Polda Jateng terkait konten yang menyebutkan dirinya diperiksa KPK.
Yulianto mengatakan, informasi yang termuat menyebut soal kasus pembangunan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) dan dugaan gratifikasi pembangunan swalayan di Jalan Sudirman.
“Berita atau informasi itu tidaklah benar alias hoaks. Sampai saat ini saya tidak pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut,” terangnya kepada inilahjateng.com saat di Cafe Batas Kota, Selasa (10/10/2023).
Mantan Wali Kota Salatiga dua periode itu menyebutkan, selain melaporkan media online juga beberapa akun Facebook yang telah menyebarkan berita hoaks tentang dirinya. Sebab dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.
Akibat itu kata dia, banyak pihak terutama relasi, menanyakan kebenaran pemberitaan tersebut. Sehingga, kondisi tersebut dinilai sangat merugikan.
Selain ke Polda Jateng kata dia, melalui kuasa hukumnya melaporkan pula Dewan Pers.
Kuasa hukum Yulianto, Yakub Adi Krisanto mengaku pihaknya telah melaporkan dua subjek hukum, yaitu media online dan dua akun Facebook yang turut menyebarkan pemberitaan tersebut pada Selasa (3/10/2023).
“Ini berkaitan dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa Pak Yuli, klien kami ini diperiksa oleh KPK di rumahnya. Padahal pak Yuli tidak pernah ketemu sama KPK, tidak pernah diperiksa sama KPK,” jelasnya
Pada media online tersebut, diterangkan Yulianto diperiksa oleh KPK. Dia menegaskan berita tersebut tidaklah benar.
Sehingga pihaknya melakukan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana pers dan UU ITE.
“Kami juga mengirimkan surat ke dewan pers. Karena ini berkaitan dengan insan pers. Kami mohon kepolisian agar bisa membedah apa yang kami laporkan, terkait dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta,” jelasnya. (RIS)Â