Marak Kasus PMK, Dewan Minta Dinas Lakukan Pendataan Ternak

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak sapi di Kota Semarang cukup meresahkan.
Pasalnya sudah ada 26 sapi yang terpapar dan dua diantaranya mati akibat PMK.
Sapi yang terpapar tersebut awalnya merupakan sapi yang dibeli dari luar Kota Semarang.
Sehingga saat ini Dinas Pertanian Kota Semarang melarang para peternak di Kota Semarang untuk sementara waktu tidak membeli sapi dari luar kota.
Kasus ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto AB, S.H. M.A. menegaskan adanya temuan kasus ini menjadi sorotan dan perhatian penting terutama bagi para peternak dan pemerintah.
Hal ini tentu saja harus segera diatasi agar tidak berkembang ke daerah lain.
“Ini harus di cek. Temuannya (PMK) sudah 26 sapi dan 2 mati. Maka harus segera diatasi supaya tidak berkembang ke wilayah lain,” kata Rukiyanto, Minggu (12/1/2025).
Pria yang juga sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan karantina atau isolasi hewan ternak yang terpapar PMK harus dilakukan agar tidak menular ke hewan ternak yang masih sehat.
Hal ini juga pernah dilakukan saat beberapa waktu lalu kasus PMK juga merebak di Kota Semarang.
“Memang kemarin ada hewan dari luar kota masuk ke Semarang lalu menularkan PMK. Tapi juga tidak bisa mengklaim itu, apapun bentuknya harus diatasi dengan baik, hewan yang dari luar kota maupun yang ada di sini (Semarang),” jelasnya.
Pihaknya juga meminta Dinas Pertanian untuk memperketat jual beli dari luar Kota Semarang. Ia meminta Dinas segera bertindak.
Rukiyanto juga menghimbau agar peternak dan Dinas Pertanian melakukan pendataan.
Pendataan dilakukan oleh dinas dan juga pendataan dari peternak itu sendiri.
Dengan adanya pendataan ini diharapkan bisa segera dilakukan investigasi dan tidak akan merugikan peternak.
Menurutnya, salah satu antisipasi agar ternak terhindar dari PMK adalah dengan pemberian vaksin.
Sehingga pihaknya mendorong Dinas Pertanian untuk bergerak memberikan vaksin pada ternak.
“Peternak harus aktif jika ada indikasi penyakit segera lapor sehingga segera ditindak dinas. Harapannya ternak di semarang bebas dari PMK karena ini juga mendekati idul fitri,” pungkasnya. (LDY)