Marak Kasus TPPO, Ini Pesan Pemprov Jateng

inilahjateng.com (Semarang)- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kemenkopolhukam dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mewanti-wanti warganya untuk tidak tergiur iklan di media sosial untuk kerja di luar negeri dengan tawaran gaji tinggi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Ema Rachmawati mengatakan, banyak di antara korban TPPO yang awalnya tergiur iklan di medsos. Iming-iming yang ditawarkan adalah gaji tinggi dan administrasi yang tak berbelit.Â
“Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar Amerika (18 juta rupiah). Selain itu, juga dijanjikan bonus hingga miliara rupiah. Nah dari situ mereka tertarik. Ini juga menyasar warga berpendidikan tinggi,” ungkapnya dihadapan para awak media di Gedung Muria, BPSDMD Prov Jateng, Srondol, Jumat (15/9/2023).Â
Lebih lanjut dirinya menjelaskan dari catatannya selama kurun waktu 2022-2023 sebanyak 90 warga Jateng tersandung TPPO.
Tindak kriminal tersebut mulai marak sejak tiga tahun terakhir. Adapun, korban biasanya ditempatkan di negara-negara seperti Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja dan Vietnam.Â
“Apalagi sejak pandemi Covid-19 merajalela. Perekonomian masyarakat banyak yang terpengaruh karena banyak korporasi dan usaha warga yang terdampak. Selain itu, gaya hidup hedonis dan flexing kini menjadi sebab banyaknya warga yang tergiur kerja di luar negeri dengan jalur tak resmi,” ujarnya.
Ia menyebut banyak modus TPPO, mulai dari penjualan organ, bayi dan online scam.
Dalam hal modus online scam, WNI yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial, telepon dan sebagainya.
“Pencegahannya kita ajak kepala desa untuk mengidentifikasi jika ada warganya kerja ke luar negeri. Juga kita terus sosialisasikan kalau mau kerja ke luar negeri melalui Disnaker atau BP2MI. Jangan sampai tergiur lewat media sosial,” papar Ema.Â
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI Didik Eko Pujianto menambahkan animo masyarakat bekerja di luar negeri sangat tinggi. Oleh karenanya, ia meminta warga jeli.Â
“Tanyakan ke lembaga resmi, mulai dari RT, RW, kecamatan, hingga dinas ketenagakerjaan setempat. Cari informasi sebanyak-banyaknya, selalu check dan re-check,” tuturnya.
Ia menuturkan negara yang biasanya digunakan sebagai tempat TPPO, biasanya memiliki sistem hukum yang tidak kuat. Selain itu, negara tersebut seringkali dalam konflik.Â
Sedangkan, Mawar (bukan nama asli) mengaku sempat terjebak sindikat TPPO. Bermimpi kerja di Dubai, ia malah diterbangkan ke Myanmar untuk melakukan online scam.Â
“Saya diiming-imingi gaji 800 dolar (12 juta). Ternyata saya diterbangkan ke Thailand dan malah disekap selama 9 bulan di Myanmar. Dijaga oleh pemberontak bersenjata,” tuturnya.Â
Ia menyebut, disuruh mencari korban melalui aplikasi dating seperti Tan-tan atau Mi-chat. Dari situ ia diminta menipu orang-orang Indonesia.
Namun, ia justru menolak bekerja dan akhirnya dipulangkan setelah menghubungi KBRI setempat. (BDN)