Jateng

Marak Peredaran Rokok Ilegal, Begini Komentar Wali Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyinggung soal maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Semarang. Ia  mengingatkan kepada pelaku usaha baik retailer hingga agen untuk menjual rokok yang menggunakan pita cukai asli.

“Ibu-ibu harus hati-hati dan tahu mana pita cukai yang asli dan palsu. Jangan karena iming-iming harga murah padahal palsu lalu dijual. Nanti yang rugi ya pelaku usaha itu sendiri,” kata Ita, sapaan akrabnya, saat kegiatan sosialisasi regulasi rokok legal yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang di Hotel Oaktree Semarang, Selasa (29/8/2023).

Dia tidak memungkiri selama masih ada rokok dengan pita cukai palsu atau rokok ilegal yang dijual di pasaran. Maka dari itu, Ita mengingatkan kepada pelaku usaha khususnya perempuan untuk tidak terbuai dengan harga beli rokok murah namun ternyata memiliki pita cukai palsu atau ilegal.

Baca Juga  UNDIP Lantik 316 PNS dan 10 Pejabat Baru, Rektor Tekankan Kolaborasi Global

“Jangan sampai tergiur dengan harga murah tapi melanggar regulasi yang ada,” tegasnya.

Dikatakannya, kaum perempuan yang memiliki usaha dengan menjual rokok ini bisa menjadi pioner untuk menjual rokok dengan pita cukai asli. “Bahkan jika ada hal yang mencurigakan bisa melaporkan ke bea cukai maupun pihak berwajib,” katanya.

Kepala DPPPA Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan sosialisasi ini ditujukan untuk para ibu-ibu yang memiliki usaha retail, agen maupun UMKM yang juga menjual rokok.

“Melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini kami mengundang ibu-ibu UMKM, retailer untuk mendengarkan sosialisasi aturan dan regulasi penjualan rokok di Kota Semarang,” kata Ulfi.

Dalam kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai Kecamatan di Kota Semarang mengundang pihak bea cukai untuk menjelaskan aturan penjualan rokok legal di tengah masyarakat.

Baca Juga  Ada SPMB Gelombang Kedua, Dewan Soroti Sistem Minta Ada Evaluasi

“Penekanan dalam sosialisasi ini adalah agar penjual rokok terutama ibu-ibu, mengetahui dengan betul apakah rokok yang dijual adalah rokok dengan pita cukai asli atau tidak,” terangnya.

Pasalnya, tidak dipungkiri jika di masyarakat juga beredar rokok dengan pita cukai palsu yang dijual bebas. Menurutnya, hal tersebut merugikan negara. “Saya harap ibu-ibu jangan tergiur dengan harga yang murah lalu dijual begitu saja padahal itu pita cukainya palsu. Sehingga jangan sampai menjual rokok dengan pita cukai palsu,” jelasnya.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut diharapkan pengusaha perempuan juga bisa mengembangkan usaha yang dimilikinya. Sehingga ada peningkatan usaha yang mampu mendongkrak ekonomi. (Lia Dina)

Back to top button