Nasional

Maruarar Sirait Sebut Wartawan Berhak Dapat Subsidi Rumah, Tapi Tetap Harus Kritis

inilahjateng.com (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan pemberian subsidi rumah atau bantuan sosial kepada wartawan bukanlah upaya untuk membatasi independensi mereka.

Sebaliknya, ia menyampaikan wartawan tetap harus kritis, bahkan jika harus membongkar praktik korupsi di institusinya sekalipun.

“Kalau saya memberikan kebijakan meneruskan bantuan umum pelumas bagi wartawan, itu bukan untuk membuat wartawan tidak kritis. Kalian tetap harus kritis. Bongkar saja kalau ada korupsi di sini,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, wartawan adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara, termasuk dalam hal menerima subsidi—selama mereka memenuhi kriteria penerima manfaat.

Baca Juga  Tumpang Tindih Putusan MK soal Pemilu, Begini Kata Anggota Dewan

“Kalau kalian masuk dalam kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, maka kalian berhak mendapatkan bantuan. Tapi itu tidak boleh membatasi peran kalian sebagai jurnalis yang mengawasi dan mengkritisi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Maruarar mengingatkan, independensi pers harus dijaga. Wartawan tetap memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan.

“Ada dua sisi. Sebagai warga negara, kalian berhak menerima bantuan. Tapi sebagai wartawan yang memperjuangkan pilihan demokrasi, kalian juga wajib menceritakan kebenaran, termasuk jika ada korupsi di tempat ini,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan, dukungan terhadap profesi jurnalis tidak boleh disalahartikan sebagai upaya membungkam suara media.

Pemerintah, kata Maruarar, justru mendorong agar wartawan tetap menjalankan fungsinya secara independen, jujur dan berani. (RED)

Back to top button