Jateng

Masa Penyehatan, Bank Jepara Artha Jual Beberapa Aset

inilahjateng.com (Jepara) – Berbagai langkah penyehatan dilakukan untuk menyokong nasib Bank Jepara Artha (BJA) untuk menjaga likuiditas dan penguatan perbankan, salah satunya dengan menjual beberapa asetnya.

Sekertaris tim penyehatan BJA, Yeni Yahya Hasan Ahmad Shofi menerangkan aset BJA berupa 3 mobil sudah dijual masing-masing 2 Toyota Inova dan 1 Honda Mobilio.  

“Langkah tindakan sesuai dengan saat ini baik untuk menjaga likuiditas bank, untuk penguatan perbankan,” katanya, Rabu (10/1/2024). 

Kabag Perekonomian dan SDA Setda Jepara tersebut menerangkan, hingga Desember 2023, BJA memiliki aset senilai 259 miliar. 

Meski demikian, pihak BJA tak melakukan pemangkasan karyawan, namun berdampak pada gaji para karyawan yang dalam bentuk tabungan di BJA.

Sehingga para karyawan harus ikut menunggu untuk mengambil uangnya. 

Selain menjual aset, upaya penyehatan yang dilakukan yakni mengalihkan kredit-kredit debitur ke bank lain. 

“Upaya take over para debitur, jadi kredit- kredit BJA dialihkan ke bank lain,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, langkah yang diambil untuk penyehatan bank pelat merah dengan menarik kredit macet yang dibebankan pada direksi nonaktif yakni direktur utama dan direktur bisnis dan operasional. 

“Ada tanggung jawab direksi yang kemarin untuk menyelesaikan hal-hal yang perlu diselesaikan direktur utama nonaktif. Kredit macet akan diberikan tanggungjawab kepada mereka (direktur nonaktif),” kata dia. 

Pihaknya juga melakukan peninjauan lapangan di Klaten, Jawa Tengah mengenai agunan yang tidak sesuai.

“Atas kredit macet itu kita berupaya on the spot (pengecekan) ke lokasi,” ungkap dia. 

Kita berupaya untuk melakukan kerjasama dari pihak lain, lanjut dia, seperti menggaet invenstor untuk menjaga likuiditas bank.

“Upaya kerjasama dengan langkah lain kiranya bisa mendatangkan investor untuk penyelesaian atau untuk likuiditas bank kemarin kita sudah melakukan upaya itu,” kata Yeni. (NIF

Baca Juga  Ini Tanggapan PSIS Terkait Isu Tunggakan Gaji Official
Back to top button