Jateng

Masa Tenang, Bawaslu Kota Semarang Terus Lakukan Pembersihan APK

inilahjateng.com (Semarang) – Hari kedua masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang masih menyisir daerah-daerah di Kota Semarang yang kemungkinan masih terpasang alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan selama masa tenang pihaknya terus mengerahkan pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada lagi APK dan sejenisnya yang masih terpasang.

“Hari kedua masa tenang kami masih melakukan penertiban sampai besok H-1,” kata Arief usai apel penertiban APK di Balai Kota Semarang, Senin (12/2/2024).

Ia menjelaskan, saat target dari Bawaslu bukan lagi penertiban APK yang melanggar aturan namun membersihkan semua APK yang masih terpasang di tiap sudut wilayah Kota Semarang.

Baca Juga  Motif Pelaku Pengeroyokan di bawah Jembatan

Dalam masa tenang ini, semua bentuk APK hingga pelaksanaan kampanye sudah benar-benar dilarang. Ketentuan pembersihan APK ini hingga H-1 jelang pemungutan suara.

“Kalau ada tim yang mengetahui APK masih terpasang di baliho reklame maka itu kita bersihkan,” tuturnya.

Sementara untuk bendera partai ataupun APK yang di pasang di kantor partai politik baik DPD maupun DPC, ia menyebutkan masih diperbolehkan. Namun untuk posko pemenangan akan menjadi perhatian Bawaslu untuk dibersihkan.

“Kantor partai seperti DPD dan DPC masih boleh tapi kalau posko akan jadi atensi kami untuk dibersihkan,” jelasnya. (LDY)

Back to top button