Masih Banyak Tunggakan Sewa Rusunawa, Inilah Permintaan Ketua Dewan Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menyewa rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemkot.
Pemahaman yang seharusnya diberikan, bahwa biaya sewa rusunawa tersebut adalah kewajiban penyewa rusun.
Hal ini ditekankan oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, melihat masih cukup banyaknya tunggakan sewa retribusi rusunawa hingga saat ini.
Pilus, sapaan akrabnya, menyebut persoalan di rusunawa ini memang cukup kompleks.
Masyarakat yang menempati juga rata-rata berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah.
Sehingga pemahaman terkait retribusi sewa rusun harus diberikan kepada para penghuni rusun.
“Jadi banyak pemahaman mereka yang beranggapan rumah punya pemerintah, warga tidak mampu. Mereka berkeinginan kalau bisa tidak bayar. Ada juga yang punya harapan seperti itu,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Jumat (1/9/2023).
Pemerintah, lanjut Pilus, uang retribusi tersebut untuk biaya perawatan dan lainnya. Sehingga ia mendorong adanya penertiban namun dengan cara yang humanis.Â
Pilus mengatakan, memang perlu ada inovasi dan kolaborasi dalam penarikan retribusi. Misalnya, Bapenda memiliki inovasi yang bisa dipakai dinas lain dalam penarikan retribusi.Â
“Sampaikan metode ke dinas lain. Bapenda oke (pendapatannya) karena mereka memang penarikan pajak. Dalam penarikan retribusi bisa ditiru (inovasinya) tidak masalah,” tandasnya. (Lia Yunita)