NasionalJateng

Masuk DPO, Polisi Buru 7 Debt Collector, 1 Direktur Leasing

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu 8 pelaku Debt Collector (DC) yang bertindak arogan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet di wilayah Semarang.

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan 8 orang DC berstatus DPO itu atas kasus perampasan mobil nasabah dengan kekerasan yang dilakukan di dua wilayah Semarang.

“Total ada 8 DPO, Salah satu yang menjadi buruan polisi itu termasuk petinggi leasing yang memerintah para DC untuk menarik mobil,” ungkapnya di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (17/12/2023).

Lebih lanjut ia menyebut 8 DPO itu antara lain berinisial AM, LM, JS, SA, AS, TS, BD dan HW. Ia menegaskan sudah mengetahui keberadaan mereka dan akan melakukan pengejaran.

Baca Juga  Usut Keterlibatan Nadiem di Korupsi Chromebook Lewat Permendikbud

“Identitas dan keberadaan mereka sudah kita kantongi. Bahkan ada yang pulang desa di luar jawa. Segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap 8 orang berprofesi Debt Collector (DC) karena bertindak arogan terhadap nasabahnya yang mengalami macet kredit.

Tindakan arogan dengan cara merampas mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), sekira pukul 22.00 WIB.

Sedangkan yang kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada (2/11/2023), sekira pukul 19.00 WIB. (bdn)

Back to top button