Jateng

Masuk Rumah Warga, Pria Mabuk Pil Koplo Diamankan Warga

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria dengan kondisi mabuk pil koplo diamankan warga lantaran masuk rumah warga tanpa ijin di Jalan Jangli Krajan V, Karanganyargunung, Candisari, Senin (3/5/2024), malam.

Pria tersebut yakni bernama Zenni Setyawan (29) warga Jalan Tengger Barat V/30, Gajahmungkur, Semarang.

Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto menjelaskan bahwa awalnya pemilik rumah melihat pelaku masuk ruang tamu dimana pada saat itu pintu rumah dalam keadaan terbuka. 

“Mengetahui hal itu, pelapor berteriak kepada terduga pelaku tersebut dan pelaku langsung  lari keluar rumah dan terjatuh. Lalu, pelapor beserta warga sekitar berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Usai diamankan warga, lanjutnya, didapati pelaku dalam keadaan mabuk berat serta dari pengakuan pelaku bahwa telah mengkonsumsi 5 (lima) butir Pil Koplo jenis Yarindo.

Baca Juga  Kapolres Demak Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

“Kemudian dilakukan penggeladahan badan terduga pelaku dan ditemukan sisa obat bewarna putih dan ada huruf Y ditengahnya yang berada didalam saku celana sebelah kanan terduga pelaku. Kemudian, Pawas dan anggota piket mendatangi TKP dan terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Candisari,” ujarnya.

Setelah diamankan, dirinya menambahkan bahwa pelaku tidak mengambil barang ataupun berbuat onar di rumah tersebut.

“Gak ngambil apa-apa dan gak berbuat onar juga,” tambahnya. 

Saat ini untuk pelaku dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua serta terduga pelaku melaksanakan wajib lapor selama 1 bulan. (BDN)

Back to top button