Masyarakat Diminta Waspadai Berita Hoaks Jelang Pilkada
inilahjateng.com (Jepara) – Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, persebaran berita hoax semakin marak di masyarakat.
Untuk itu, perlunya masyarakat mewaspadai keberadaan berita-berita hoaks.
Berita-berita hoaks tersebut disebar untuk melakukan propaganda yang tujuannya untuk menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.
Hal tersebut ditegaskan dalam Dialog Interaktif Tamansari Menyapa dengan tema “Waspadai Hoaks di Sekitar Kita” di LPPL Radio Kartini, Senin (22/7/2024).
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara, Arif Darmawan mengatakan, fenomena saat ini berita menyebar dengan tempo yang sangat cepat.
Bahkan dia menyebut saat ini adalah satu masa berita membanjiri kehidupan setiap harinya.
“Sehingga dengan hal itu kita harus selektif dalam memilih informasi baik berupa narasi atau video. Ini menjadi satu kunci untuk membedakan bagaimana sebuah berita terkategorikan hoaks atau tidak, kita harus bertabayyun dan memvalidasi beritanya dulu,” ujar Arif.
Menurutnya, edukasi literasi media sosial itu sangat penting, jangan terburu-buru untuk mengunggah dan membagian setiap informasi yang ada.
Dirinya menambahkan, pengguna internet di Indonesia mencapai 212 juta pengguna dan pengguna medsos aktifnya sampai 67 juta penduduk sehingga masyarakat harus lebih bijak dalam menerima berita dan informasi.
“Kita memasuki era postruth atau era pascakebenaran, artinya jika terus menerus hoaks disebarkan, dijejalkan ke masyarakat lambat laun hoaksnakan dianggap sebagai sebuah kebenaran,” tutur Arif.
Dirinya turut menyorot di tahun politik ini ada kecendrungan produksi berita hoaks meningkat pada media sosial.
Sehingga efeknya luar biasa, untuk itu dia meminta para warganet harus hati-hati pada fenomena tersebut.
Lebih daripada itu, dia juga mengingatkan ancaman sanksi penyebar berita hoaks disebutkan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maksimal hukumannya 6 tahun penjara dengan denda yang mencapai satu miliar. (NIF)