Mbak Ita Ditahan KPK, Sertijab Wali Kota Terpilih Tetap Akan Berlangsung

inilahjateng.com (Semarang) – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin dilaksanakan pada hari ini Kamis (20/2/2025) di Istana Negara Jakarta.
Setelah pelantikan, pemimpin baru kota Semarang tersebut akan kembali ke Kota Semarang untuk melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab), Rapat Paripurna pertama sekaligus tasyakuran.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Semarang, M Khadik mengatakan usia pelantikan, Agustina – Iswar dijadwalkan akan kembali ke Semarang dari Jakarta menggunakan penerbangan pukul 15.45 dan akan mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang pada pukul 16.45.
Sesampainya di Bandara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang akan dijemput untuk selanjutnya menuju ke Balai Kota Semarang.
“Baru saja kita nonton live streaming bersama seluruh jajaran pemkot menyaksikan pelantikan serentak di Jakarta termasuk wali kota dan wakil wali kota semarang,” kata Khadik ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (20/2/2025) siang.
Setelah Agustina – Iswar tiba di Balai Kota selanjutnya akan ada kegiatan Sholawatan dan doa bersama lintas agama.
“Nanti sore kegiatan mulai jam 15.00. Sampai balai kota dilanjutkan doa bersama lintas agama untuk kota semarang dan bersyukur atas pelantikan sebagai pemimpin Semarang,” bebernya.
Khadik mengatakan serah terima jabatan (sertijab) akan dilakukan pada setelah doa bersama.
“Saya selaku Plh Wali Kota menyerahkan memori jabatan dari wali kota sebelumnya kepada wali kota yang baru,” jelasnya.
Setelah acara sertijab maka dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Dalam rapat paripurna, Agustina Wilujeng akan memberikan sambutan pertama kali sebagai Wali Kota Semarang.
Setelah rapat paripurna akan dilanjutkan dengan tasyakuran bersama masyarakat Kota Semarang yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Agustina – Iswar akan menyapa langsung warga Kota Semarang.
“Nanti setelah acara paripurna dilanjutkan tasyakuran dan pemimpin baru akan menyapa masyarakat Kota Semarang yang hadir di Balai Kota,” ungkapnya.
Khadik mengatakan mengacu pada Perpres, jika wali kota sebelumnya berhalangan hadir, maka Sekretaris Daerah atau Plh Wali Kita yang ditunjuk Sekretaris Daerah bisa mewakili untuk melakukan serah terima memori jabatan.
Seperti diketahui, Wali Kota Semarang sebelumnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita pada hari terakhir masa jabatannya, Rabu (19/2/2025) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta.
Setelah pemeriksaan, Ita bersama suaminya Alwin Basri resmi berstatus tersangka oleh KPK dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari hingga 10 Maret 2025.
Sehingga, Ita tidak bisa melakukan sertijab di Balai Kota Semarang. Namun, sertijab tetap berjalan dan Plh Wali Kota Semarang, M Khadik yang akan melakukan sertijab kepada pemimpin baru Kota Semarang. (LDY)