Jateng

Mbak Ita Minta Pengusaha Segera Selesaikan Pembayaran THR 

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong para pengusaha untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Hal ini menanggapi adanya aduan THR 2024 oleh para pekerja yang disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

“Perusahaan yang belum membayar THR kepada pegawainya. Kemarin ada 36 aduan yang masuk. Ini mau saya rapatkan,” ujar Mbak Ita, sapaan Hevearita Gunaryanti Rahayu di Balai Kota Semarang, Kamis (18/4/2024).

Dalam rapat tersebut, lanjut Mbak Ita, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tak hanya mendengar jawaban dari pengusaha saja, namun akan berupaya mencarikan solusi.

“Tidak hanya jawaban saja, tapi harus ada tindak lanjut untuk dilakukan. Kita harus mencari solusi, kalau memang tidak sanggup alasannya kenapa. Kemudian kalaupun sanggup, kapan mau dibayarkan. Atau mungkin bisa bayar dengan dicicil. Karena itu adalah hak pegawai, sesuai Undang-Undang bahwa THR merupakan kewajiban dari pemberi kerja kepada pekerja,” jelas Mbak Ita. (LDY)

Baca Juga  Dishub Bakal Dirikan Posko ODOL di Simpang Jrakah
Back to top button