Jateng

Media Kolase dan Forum Anak Kota Semarang Diharapkan Mampu Cegah Kekerasan 

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Tengah masih tergolong tinggi.

Dari data Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah sampai bulan Agustus tahun 2024 ada sebanyak 318 kasus KDRT dari 564 kasus dengan korban perempuan, dan sebanyak 94 kasus KDRT dari 726 kasus dengan korban anak.

Penyebab Kekerasan beragam dari faktor ekonomi, budaya patriaki, pola relasi yang tidak sehat dan juga ketidakmampuan diri dalam mengelola emosi.

Korban kekerasan pun merasakan dampak yang luar biasa baik secara fisik maupun psikis bahkan bisa menyebabkan meninggal dunia.

Kasus KDRT tidak hanya tentang suami istri saja tetapi anak-anak pun menjadi korban kekerasan di rumah.

Baca Juga  Puluhan ASN Cuti Haji, Bagaimana dengan Pelayanan Pemkot ?

Ketidaktahuan atau lemahnya ketrampilan dalam pengasuhan sangat berpotensi timbulnya kekerasan terhadap anak.

Komunikasi yang buruk antara orang tua dengan anak menjadikan anak-anak tidak nyaman berada dirumah.

Pemerintah sudah banyak menyuarakan pencegahan kekerasan termasuk KDRT namun kesadaran masyarakat masih sangat rendah, kekerasan sudah menjadi budaya bahkan dinormalisasi sebagai bentuk pendispilinan.

Pengelolaan emosi pun belum menjadi prioritas untuk diajarkan sejak dini, sehingga respon atas ketidaknyamanan situasi masih banyak yang menggunakan kekerasan.

Suasana yang tidak nyaman dirumah membuat anak-anak tidak betah dirumah dan mencari kenyamanan diluar baik dengan teman sebaya atau pun rentan bertemu dengan komunitas yang berpengaruh negatif.

Perilaku negatif anak banyak terjadi sebagai bentuk protes ketidaknyamanan mereka.

Baca Juga  Tim PKM USM Beri Pelatihan Mengolah Sampah Organik Jadi Kompos

Yayasan Anantaka bekerjasama dengan FKKG Provinsi Jawa Tengah, Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah, Kolasemauku, Forum Anak Kota Semaran dan didukung oleh DP3A Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan Kekerasan melalui media kolase.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan ruang partisipasi kepada anak-anak untuk menyampaikan pandangan nya tentang rumah yang nyaman bagi mereka dan bagaimana mereka mencegah kekerasan di rumah.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Anantaka, Kabid PHA DP3A Kota Semarang dan menghadirkan Narasumber dari Kolasemauku, Debby Selviana.

Direktur Anantaka, Tsaniatus Solihah menyampaikan bahwa salah satu hak anak adalah hak partisipasi. Melalui workshop ini diharapkan anak-anak bisa memaksimalkan peran mereka dalam menyampaikan pandangannya tentang rumah yang nyaman untuk mereka dan mencegah kekerasan.

Baca Juga  Lahan Makam Menipis, Dewan Minta Developer Tanggung Jawab

“Mereka diharapkan bisa berani menyampaikan pandangannya agar kasus kekerasan ini bisa di cegah,” kata Solihah, Senin (18/11/2024).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Semarang, Indraswari Widyastuti menyampaikan bahwa forum anak diharapakan bisa memakimalkan peran nya sebagai pelopor dan pelapor tentang kekerasan yang terjadi disekitar mereka.

“Diharapkan dengan diselenggarakan nya acara ini lebih banyak lagi anak-anak yang bergerak untuk menyampaikan pandangan nya dan berperan mencegah kekerasan disekitar mereka,” jelasnya. (LDY)

Back to top button