Hukum & Kriminal

Mediasi Gugatan Mobil Esemka, Ma’ruf Amin Kembali Mangkir

inilahjateng.com (Solo) – Gugatan perdata terhadap proyek mobil Esemka yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Wapres Ma’ruf Amin memasuki babak mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (8/5/2025).

Namun, proses berjalan pincang lantaran Ma’ruf kembali tak hadir dalam sidang.

Mediasi digelar tertutup di ruang mediasi PN Solo, dipimpin oleh hakim Agus Darwanta.

Hadir dalam pertemuan itu kuasa hukum penggugat Aufaa Luqmana, Ardian Pratomo, serta kuasa hukum Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) selaku tergugat pertama dan ketiga.

Sementara Ma’ruf Amin, tergugat kedua, dua kali mangkir tanpa keterangan resmi.

Hakim mediator memberi waktu satu pekan bagi seluruh pihak untuk menyusun resume berisi niat dan kemungkinan titik temu perdamaian.

Baca Juga  Kakorlantas Tegas Tertibkan Kendaraan Overdimensi Demi Selamatkan Nyawa

“Resume ini diharapkan dapat memperjelas posisi masing-masing pihak dalam mencari solusi,” ungkap kuasa hukum Jokowi, YB Irpan.

Menurut Irpan, pihaknya juga meminta penggugat mengirim resume lebih dulu agar respons dari pihak tergugat bisa lebih terarah dalam mediasi mendatang.

“Kami ingin mediasi nanti berjalan efisien, tidak berputar-putar,” tambahnya.

Kuasa hukum penggugat menanggapi positif jalannya mediasi, meski tetap menyoroti absennya Ma’ruf Amin.

“Kami memahami sidang dilanjutkan karena sudah sesuai prosedur. Tapi kami tetap berharap semua pihak hadir agar komunikasi terbuka,” ucap Ardian Pratomo.

Ardian menegaskan, gugatan ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyangkut kredibilitas program nasional yang digadang-gadang Jokowi sejak sebelum menjabat presiden.

Baca Juga  Sidang Gugatan Mobil Esemka Berlanjut, Tuntutan Direvisi Jadi Satu Unit

Ia berharap mediasi bisa jadi jembatan untuk menuntut kejelasan atas proyek mobil rakyat itu.

Sidang mediasi berikut dijadwalkan berlangsung Kamis depan, 15 Mei 2025, pukul 10.00 WIB.

PN Solo akan kembali melayangkan pemanggilan resmi kepada Ma’ruf Amin untuk hadir. (AKA)

Back to top button