Meninggal Dunia, Satu Bacaleg Gerindra Salatiga Diganti

inilahjateng.com (Salatiga) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra untuk Pemilu 2024. Penggantian Bacaleg itu dilakukan karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Komisioner KPU Salatiga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Abdul Rokhim mengatakan Bacaleg yang diganti atas nama Sudiono untuk daerah pemilihan 3 Kecamatan Sidorejo.
“Usulan penggantian nama Bacaleg itu atas permintaan partai politik. Saya tegaskan siapapun tidak bisa mengusulkan kecuali lewat partai politik. Persisnya pergantian dilakukan 21 Oktober 2023 diganti Sarwono,” terangnya kepada inilahjateng.com, saat acara Coffe Morning di Rumah Makan Oke Go, Salatiga, Senin (23/10/2023)
Ia menerangkan, sementara untuk penyusunan dan penetapan caleg tetap akan dilakukan 3 November 2023.
Selain itu, seluruh daftar caleg tetap (DCT) akan diumumkan pula ke media, serta portal KPU.
Rokhim menyatakan, sesuai peraturan KPU partai politik diperbolehkan melakukan penggantian Bacaleg dengan ketentuan terjerat proses hukum atau meninggal dunia.
“Intinya untuk daftar Bacaleg ini apapun perubahan boleh dilakukan hanya oleh partai politik bukan perseorangan,” katanya.
Selain adanya proses penggantian Bacaleg dari Partai Gerindra hingga sekarang tahapan Pemilu di Salatiga KPU tengah fokus mengawal kedatangan logistik pemilu.
Dia menegaskan, untuk saat ini logistik Pemilu 2024 yang telah tiba di Salatiga berupa suara karton druplek. Sedangkan, kotak suara, tinta, segel atau kabel tis masih proses.
“Semua diajukan lewat sistem digital berupa aplikasi logistik (SiLog) pemilu l. Semua saat datang, perjalanan pengiriman bisa dipantau lewat handphone,” jelasnya (RIS)Â