Jateng

Menjalankan Ibadah Haji, 85 ASN Jepara Ajukan Cuti

inilahjateng.com (Jepara) – Dalam rangka menunaikan ibadah haji 1446 M/2025 H, sebanyak 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengajukan cuti.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Sridana Paminta, membeberkan ada 85 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara yang mengambil cuti ibadah haji 1446 H/2025 M.
“Untuk cuti haji diberikan H-5 kalender dari berangkat dan H+5 kalender tanggal pulang,” ungkap Sridana, Selasa, (13/5/2025).
BKD Jepara mencatat, ASN yang mengajukan cuti haji mayoritas dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan RSUD RA Kartini Jepara.
Selain itu, ada pula ASN dari Sekertariat Daerah (Setda), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP), dan lain-lain.
Selanjutnya Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Hadi Sarwoko yang turut mengajukan cuti haji.
Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Sridana menambahkan, para ASN yang mengajukan cuti haji masih berhak menerima gaji, namun tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sedangkan bagi petugas haji daerah masih mendapat TPP dengan surat tugas dinas luar.
“ASN yang mengajukan cuti masih mendapat gaji, namun tidak menerima TPP,” kata dia.
Smentara itu, sebanyak 1.277 calon jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah mulai diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan sebelum bertolak ke Tanah Suci.
1.277 calon jemaah haji terbagi dalam lima kelompok terbang (Kloter). (NIF) 
Baca Juga  Polda Jateng Apresiasi Aksi Damai Sopir Truk di Semarang
Back to top button