NasionalJateng

Menko PMK Sebut Pemudik Wajib Patuhi Durasi di Rest Area

inilahjateng.com (Semarang) – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berpesan kepada para pemudik yang melewati jalan tol untuk melakukan efisiensi waktu saat beristirahat di Rest Area di Jalan Tol.

Seperti yang diketahui bersama, dirinya menyebut batas waktu di Rest Area yakni maksimal 30 menit. Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan.

“Saya ingatkan betul-betul kepada pemudik, manfaatkan rest area sekedarnya jangan berlama-lama. Sukur lebih cepat dari batas waktu. Dikarenakan jumlah pemudiknya naik dibanding tahun lalu,” ungkapnya didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi GT Kalikangkunh, Rabu (3/4/2024).

Dirinya juga menegaskan kepada para pemudik tidak salah saat menggunakan toilet portable.

Baca Juga  Diduga Dianiaya di Hotel, Wanita Tewas di RS Kariadi

Karena, toilet portable hanya boleh dipergunakan untuk buang air kecil dan untuk buang air besar di toilet utama.

“Di rest area ada toilet fungsional untuk buang air kecil. Yang mampir berhenti di resta area, kalau buang hajat harus cermat, lihat lokasinya kalau, buang air kecil pakai fungsional,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menambahkan untuk memberikan kenyamanan para pemudik, akan juga disediakan area bermain anak dan ruang laktasi untuk busui.

“Seagaian besar rest area akan disediakan bermain anak dan juga ruang laktasi untuk ibu-ibu menyusui. Itu penting karena harus beri prioritas pengendara yang rentan seperti yang saya sebutkan,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button