Ototekno

Menkominfo Umumkan Tindakan Keras Terhadap 2,1 Juta Situs Judi Online


Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh pemerintah untuk memberantas penyebaran judi online di Indonesia. 

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (13/6/2024), Menkominfo menjelaskan bahwa sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, telah terjadi penutupan akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.

Menurut Budi Arie, upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika selama ini belum cukup.

“Judi online merupakan masalah lintas sektoral dan lintas negara, sehingga membutuhkan kerja sama yang lebih luas,” ujar Budi Arie. 

Dia menambahkan bahwa perlu ada langkah keberlanjutan untuk memutus mata rantai judi online, termasuk penanganan payment gateway atau sistem pembayaran yang digunakan oleh situs-situs tersebut.

Baca Juga  Geyser Cisolok Sukabumi Jadi Primadona Wisata Akhir Pekan

Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri untuk mengatasi masalah server yang berlokasi di luar negeri, serta Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani sistem pembayaran dan penegakan hukum.

Lebih lanjut, Menkominfo mengungkapkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengajukan pembentukan Satuan Tugas Judi Online kepada Presiden Joko Widodo. 

“Satgas Judi Online tengah diproses dan diharapkan akan segera diresmikan,” kata Budi Arie.

Judi online dianggap sebagai masalah serius yang tidak hanya merugikan ekonomi keluarga tetapi juga merusak mental masyarakat, menyebabkan konflik dalam rumah tangga, serta memicu kecemasan dan stres. Menkominfo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas fenomena ini untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Baca Juga  AHY Ungkap 100 Hari Capaian Kerja sebagai Menteri ATR/BPN

Dengan langkah-langkah baru ini, pemerintah berharap dapat lebih efektif dalam memerangi perjudian online yang telah menjadi masalah sosial yang mendalam di Indonesia.

Back to top button