Menteri ATR/BPN : Pentingnya Kolaborasi Tata Ruang dan Sertifikasi Tanah

inilahjateng.com (Semarang) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penataan ruang serta sertifikasi tanah di Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, hari ini kami efektif berdiskusi dengan kepala daerah se-Jawa Tengah untuk memetakan pelayanan pertanahan, tata ruang, hingga potensi publik dan investasi di provinsi ini,” ungkapnya usai koordinasi intensif bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Kantor Pemprov Jateng, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut dia membeberkan, salah satu isu utama yang disorot adalah masih adanya sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum tersertifikasi dan belum terpetakan.
Nusron menekankan hal ini bisa menjadi sumber konflik di masa depan jika tidak segera ditangani.
“Kita butuh kolaborasi semua pihak, termasuk Pak Gubernur dan para bupati, agar seluruh bidang tanah ini dapat segera disertifikasi,” tandasnya.
Selain itu, tanah-tanah tidak produktif dan hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB) yang sudah habis masa berlakunya juga menjadi perhatian.
Pemerintah tengah berupaya memetakan dan mendayagunakan kembali tanah-tanah tersebut untuk mendorong investasi, sejalan dengan semangat kepala daerah sebagai “duta marketing investasi.”
Terkait tata ruang, Nusron menyebut target nasional untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah 2000 RDTR, dengan Jawa Tengah mendapat jatah 322.
Namun, hingga saat ini baru 60 RDTR yang rampung. Ia menegaskan bahwa RDTR adalah syarat mutlak untuk masuknya investor.
“Tanpa RDTR, investor tidak bisa tahu status hukum lokasi yang akan dijadikan tempat usaha. Karena itu kita sepakat berbagi tanggung jawab antara pusat, provinsi, dan daerah untuk menyelesaikan kekurangan ini dalam tiga tahun,” pungkasnya. (BDN)