Jateng

Mobil Terbakar Di Kendal, Milik Pengusaha Rental Asal Banjarnegara 

inilahjateng.com (Kendal) – Jajaran satreskrim Polres Kendal dan polsek Sukorejo berhasil mengungkap identitas pemilik mobil Daihatsu Sigra yang terbakar di dusun Ketukan desa Mulyosari kecamatan Sukorejo, Kendal, Sabtu (29/06/2024) lalu.

“Kami berhasil melacak dan mengungkap identitas pemilik mobil Daihatsu Sigra yang kemarin Sabtu (29/06/2024) terbakar,” kata Kapolsek Sukorejo, AKP Agus Wibowo, Rabu (3/7/2024).

Pengungkapan identitas pemilik mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi AA 1219 RF, setelah polisi melacak alamat nama pemilik mobil yang tertera di data Samsat yang beralamat di Wonosobo.

“Terungkapnya dari kami melacak alamat pemilik mobil di Wonosobo sesuai dengan data di Samsat. Resmob dan anggota dari polsek cek ke alamat tersebut di Wonosobo,” jelasnya.

Baca Juga  Truk Muatan Hebel Terguling di Jalan Solo-Jogja, Polres Sukoharjo Rekayasa Lalin

Pemilik mobil yang tertera di STNK, mengaku sudah menjual mobil tersebut dua tahun lalu kepada seseorang warga kabupaten Banjarnegera.

“Kami keterangan kalau mobilnya sudah dijual kepada orang Banjarnegara dua tahun yang lalu. Jadi mobil itu sudah berpindah tangan ke pemilik barunya orang Banjarnegara,” terangnya.

Polisi kemudian melacak identitas pemilik mobil yang baru yang beralamat di Banjarnegara.

“Kami bisa lacak identitas pemilik barunya yang beralamat di Banjarnegara, anggota juga sudah cek ke sana,” tambahnya.

Agus mengungkapkan informasi dari anggota bahwa pemilik mobil Daihatsu Sigra yang terbakar di Sukorejo merupakan pengusaha rental mobil di Banjarnegara.

“Informasi dari anggota, pemilik mobil Daihatsu Sigra merupakan pengusaha rental mobil di Banjarnegara. Ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Baca Juga  Protes Aturan ODOL, Puluhan Sopir Truk Blokade Exit Tol Salatiga

Pihak polsek Sukorejo akan segera melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari pemilik mobil.

“Pasti akan kami panggil pemilik mobilnya untuk kami mintai keterangan dan klarifikasi dulu soal kepemilikannya,” pungkasnya. (REN)

Back to top button