Mojokerto Diapresiasi LKPP, Jadi Contoh Nasional dalam Pengadaan Barang/Jasa

inilahjateng.com (Mojokerto) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi (Hendi), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Mojokerto atas komitmen dan kinerjanya dalam pengadaan barang/jasa yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang digelar di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).
Menurut Hendi, Kota Mojokerto menjadi salah satu pemerintah daerah paling progresif dan responsif, terutama dalam mengutamakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) melalui sistem pengadaan yang terintegrasi.
“Belanja PDN Pemkot Mojokerto sudah di atas 90 persen. Pemanfaatan produk UMKK juga melebihi rata-rata nasional, serta optimal dalam penggunaan Katalog Elektronik. Ini praktik baik yang layak ditiru daerah lain,” ujar Hendi.
Ia menegaskan, keberhasilan Mojokerto menjadi bukti nyata jika transformasi pengadaan yang modern dan akuntabel bisa dilakukan, selama ada komitmen dan kepemimpinan yang kuat di daerah.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut baik apresiasi tersebut.
Ia menyebut capaian tersebut adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkot dalam membangun tata kelola pengadaan yang bersih, efisien, dan penuh integritas.
“Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar administratif, tapi mencerminkan kualitas tata kelola. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menarik investasi,” tegas Ika.
Sebagai bagian dari misi mempercepat transformasi nasional, LKPP berharap keberhasilan Mojokerto dapat menjadi role model nasional dalam pengadaan yang berbasis digital, efisien, dan pro-rakyat.
Dengan dukungan regulasi dan kemauan politik yang kuat, pengadaan barang/jasa bukan sekadar proses administratif, melainkan strategi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (RED)