JatengNews

Motif Bocah Pelaku Begal Payudara di Gunungpati, Habis Nonton Film Porno

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang bocah berinisial AMA (14) diamankan polisi karena nekat melakukan begal payudara oleh seorang mahasiswi  di Gunungpati.

Aksi pelecehan tersebut dilakukan di depan Kos Wisma Aroa, tepatnya di Gang Goda, Jalan Raya Banaran, Sekaran, gunungpati Semarang pada Jum’at (23/2/2024), lalu.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo menjelaskan bahwa pelaku yang juga seorang santri di salah satu ponpes itu mengaku habis nonton video porno.

Saat dilakukan pemeriksan kepada pelaku, bocah tersebut mengaku melampiaskan itu ke kepada korban.

“Korban ini santri, sedang pulang mondok. Jarang buka hp, pinjam hp ibunya, terus nonton video porno dan langsung melakukan aksi itu,” ungkapnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Polres Jepara Bantuan Bibit dan Pupuk Gratis

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menambahkan saat itu korban hendak berangkat kuliah tiba-tiba dipanggil oleh pelaku, namun  kemudian tangan pelaku justru memegang payudara korban.

“Jadi pelaku menghampiri korban dan memanggil (Mbak) dan seketika pelaku memegang payudara korban. Setelah itu korban berteriak meminta pertolongan,” tambahnya.

Atas kasus itu, korban lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunungpati Semarang. Selang sehari dari kejadian, pelaku diamankan pada Sabtu (24/2/2024).

“Kasus ini masih dalam penyidikan. Pelaku saat ini berstatus anak berhadapan dengan hukum,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 281 ayat (1) KUHPidana barangsiapa sengaja merusak kesopanan dimuka umum dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan Jo Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (bdn)

Back to top button